Sorotan Khusus: Gerai Kopdes di Pulau Buluh Batam Gulung Tikar usai Diduga Bantuan Dana Tak Kunjung Datang

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Jumat, 24 Juli 2026 | 21:40 WIB
Sorotan Khusus: Gerai Kopdes di Pulau Buluh Batam Gulung Tikar usai Diduga Bantuan Dana Tak Kunjung Datang
Sorotan Khusus: Gerai Kopdes di Pulau Buluh Batam Gulung Tikar usai Diduga Bantuan Dana Tak Kunjung Datang

VoxYouths.com - Sebagian warga di jagat media sosial, sedang ramai menyoroti ihwal gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pulau Buluh, Kota Batam yang mendadak berhenti beroperasi meski belum genap setahun diresmikan.

Sebelumnya diketahui, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad sempat meresmikan Kopdes Pulau Buluh pada September 2025 lalu.

Saat peresmian, gerai Kopdes itu sempat disebut sebagai yang paling siap di Kota Batam.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, Gerai Kopdes itu ternyata menempati ruko milik warga, dengan ukuran sekitar seperempat lapangan voli dan konstruksi bangunan berbahan kayu.

"Tutup karena dipakai rumah orang," ujar seorang warga, sebagaimana dilansir dari postingan Instagram @kilaskepri, pada Jumat, 24 Juli 2026.

"Katanya harus punya gedung sendiri di tanah pemerintah," imbuhnya.

Usut punya usut, dugaan penyebab Gerai Kopdes di Pulau Buluh itu berhenti beroperasi lantaran terkendala modal. Benarkah demikian?

Pernah Mulai Jualan, Meski Gerai Belum Jadi

Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim mengungkapkan, sejak awal pemerintah telah memfasilitasi koperasi di wilayah Kota Batam tersebut.

Salim menyebut, hal itu untuk menjalin kemitraan dalam penyediaan kebutuhan pokok hingga distribusi gas, meski saat itu gerai fisiknya belum dibangun.

"Awalnya walaupun gerainya belum jadi, mereka sudah mulai beroperasi," ungkap Salim dikutip dalam keterangannya, pada Jumat, 24 Juli 2026.

"Waktu mulai itu kita fasilitasi kemitraan untuk penyediaan sembako maupun gas," sambungnya.

Bantuan Dana yang Tak Kunjung Datang

Menurut Salim, saat koperasi mulai beroperasi belum ada bantuan permodalan dari pemerintah maupun skema pembiayaan lainnya.

Halaman:

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X