Polemik Ucapan Hotman Paris dan Laporan Organisasi Wartawan: Keyakinan Tak Menyinggung Lembaga Pers hingga Siap Penuhi Panggilan Kepolisian

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Kamis, 23 Juli 2026 | 19:20 WIB
Polemik Ucapan Hotman Paris dan Laporan Organisasi Wartawan: Keyakinan Tak Menyinggung Lembaga Pers hingga Siap Penuhi Panggilan Kepolisian
Polemik Ucapan Hotman Paris dan Laporan Organisasi Wartawan: Keyakinan Tak Menyinggung Lembaga Pers hingga Siap Penuhi Panggilan Kepolisian

“Itu tidak punya legal standing karena lu berarti kamu, berarti perorangan. Saya tidak pernah menyinggung lembaga pers. Gitu hukumnya,” sambungnya.

Laporan Organisasi Wartawan kepada Hotman Paris

Sebelumnya, PWI juga telah resmi melaporkan Hotman Paris pada Senin, 20 Juli 2026 ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain PWI, Hotman juga dilaporkan oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

Ucapan Hotman dinilai merendahkan profesi jurnalis saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat pada 21 Juli 2026 lalu.

Saat itu, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak gak?”, menyuruh jurnalis untuk diam dan bertanya kepada kakeknya, serta menyebut jurnalis sebagai pengecut jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri mengenai kasus Febrie Adriansyah.

Hotman sendiri telah mengunggah video permintaan maaf di Instagram pribadinya terkait permasalahan tersebut.
***

Halaman:

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X