Gede menilai, tersangka sempat memerintahkan bawahannya untuk membuat pertanggungjawaban pengeluaran anggaran pada KBS secara fiktif atau palsu.
"(Hal itu) agar seolah-olah uang tersebut benar-benar dipergunakan untuk kegiatan operasional perusahaan," imbuhnya.
Pada 2023 hingga 2024, pengeluaran uang perusahaan fiktif itu diduga turut disetujui oleh MN selaku Direktur Keuangan.
Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sekitar Rp10,2 miliar.
"Hal ini adalah berdasarkan hasil perhitungan sementara dengan BPKP Provinsi Jawa Timur," sambungnya.
Dari total kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar, Gede menyebut sekitar Rp7,4 miliar di antaranya digunakan CA untuk kepentingan pribadi.
"Ya, dari Rp10,2 miliar ini ada sekitar Rp7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Modus Jahat yang Bikin Hewan Sakit-Mati
Dalam melancarkan kejahatannya, CA diduga melakukan modus mark up anggaran pakan satwa.
Gede menjelaskan, hal tersebut dengan mengurangi jumlah makan satwa, dengan laporan pertanggungjawabannya direkayasa dan dibuat seolah sesuai.
"Karena salah satu modusnya adalah tentang pakan binatang, ya. Pakannya ada dikurangi," sebut Gede.
"Artinya pertanggungjawabannya dibuat ada, tapi dibuat dengan sebenarnya dengan mark up," sambungnya.
Selain merugikan keuangan negara, praktik lancung itu juga berdampak pada kondisi Kebun Binatang Surabaya yang dinilai tidak terawat dengan baik.
Bahkan, akibat dana pakan satwa yang dikurangi, diduga membuat sebagian satwa di Kebun Binatang Surabaya itu mati akibat kelaparan.
"Selain merugikan kerugian keuangan negara juga ini membuat wahana Kebun Binatang Surabaya yang kita cintai ini menjadi tidak berkembang karena yaitu dalam pengelolaan keuangannya," ungkap Gede.
Artikel Terkait
Di Balik Krisis Pascabencana di Gayo Lues, Ada Eks Plt Sekda yang Timbun Minyak di Tengah Kelangkaan BBM