"(Termasuk) dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," tandasnya.***
"(Termasuk) dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," tandasnya.***
Artikel Terkait
Kronologi Modus Penipuan Oknum Dosen UPI Senilai Rp100 Juta: Diduga Ngaku Sudah Cerai, Lalu Dekati Wanita