"Semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," ungkap Anang.
Tak Gugurkan Status versi Polri?
Anang menegaskan, penerbitan sprindik baru tidak serta-merta mengukuhkan kembali status tersangka yang sebelumnya ditetapkan Polri.
Kejagung memastikan, status tersangka yang sebelumnya ditetapkan Polri tidak gugur, tetapi penyidik Kejagung tetap harus mempelajari seluruh dokumen dan alat bukti sebelum mengambil keputusan.
"Tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu kita pelajari semua," tegas Anang.
Dalam kasus ini, Anang menilai, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie maupun pihak-pihak lain karena proses penelitian berkas masih berlangsung.
Anang lantas membeberkan, dalam melanjutkan penyidikan, Kejagung tetap akan berkoordinasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap proses penyidikan.
"Dan dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri," beber Anang.
"Dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya," tandasnya.
Apa Penjelasan Polri Sebelumnya?
Dalam kesempatan berbeda, Kortastipidkor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto sempat mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan.
Hal tersebut, termasuk memeriksa saksi, ahli, dan menggelar perkara.
"Kita telah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Artikel Terkait
Kronologi Modus Penipuan Oknum Dosen UPI Senilai Rp100 Juta: Diduga Ngaku Sudah Cerai, Lalu Dekati Wanita