Pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi toleransi dan penghormatan terhadap martabat setiap orang. Hari peringatan ini diharapkan memperkokoh persatuan nasional, bukan malah sebaliknya.
Apakah Peringatan Ini Menjadi Hari Libur Nasional?
Ini pertanyaan yang paling sering muncul setiap ada penetapan hari besar baru. Jawabannya adalah tidak.
Pemerintah menegaskan bahwa Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa statusnya adalah hari peringatan nasional, bukan hari libur resmi (tanggal merah). Aktivitas masyarakat dan perkantoran tetap berjalan seperti biasa, namun diperingati secara khidmat setiap tahunnya.
Refleksi Akhir: Penetapan 13 Juli ini adalah utang sejarah yang akhirnya dibayar tunai oleh negara. Setelah puluhan tahun kelompok penghayat memperjuangkan eksistensi kolom agama di KTP hingga hak-hak sipil lainnya, hadirnya hari peringatan resmi ini menjadi babak baru bagi kedewasaan Indonesia dalam merawat keberagaman.***
Artikel Terkait
Singgung Tanggung Jawab Moral, Keluarga Dokter Icha Minta Sumpah Adat untuk Terduga Pelaku Intimidasi