Pencabutan aturan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026, dan menjadi respons atas berbagai masukan serta kekhawatiran peserta terkait sanksi finansial yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Panselnas menilai, penghapusan ketentuan penalti akan membuat peserta lebih leluasa mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan tanpa terbebani risiko sanksi keuangan apabila memutuskan mundur dari proses seleksi.
"Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," tulis Panselnas dalam keterangan resminya, pada 18 Juni 2026 lalu.***
Artikel Terkait
Prabowo di Hari Bhayangkara: Indonesia Sedang Transformasi Besar-Besaran, dari Regulasi hingga Pangan
Prabowo: Kita Hormati Kritik, tapi Tak Boleh Rusak Demokrasi