Diduga Gelapkan Dana Sosial, Yayasan MBN Dilaporkan ke Polisi: Rugikan Mitra Hingga Rp1 Miliar

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Jumat, 18 April 2025 | 17:10 WIB
Presiden Prabowo saat Meninjau Pelaksanaan MBG di SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya.  ((instagram.com/presidenrepublikindonesia))
Presiden Prabowo saat Meninjau Pelaksanaan MBG di SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya. ((instagram.com/presidenrepublikindonesia))

Sekarang, MBN lagi berhadapan sama pasal penipuan sama penggelapan (Pasal 378 dan 372 KUHP).

Kasus ini jadi reminder penting nih soal pentingnya keterbukaan dalam ngurus duit program sosial.

Tim pengacara juga minta BGN buat nggak tutup mata dan segera audit semua ini. "Ini program buat anak-anak lho. Masa iya program sosial malah dikotorin sama permainan nggak bener begini?" tutup Danna.***

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Promedia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X