Heboh! Rapat Revisi UU TNI Digelar di Hotel Bintang 5, Netizen Ribut Soal Efisiensi Anggaran

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Senin, 17 Maret 2025 | 22:13 WIB
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.  ((Instagram.com/@sufmi_dasco))
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. ((Instagram.com/@sufmi_dasco))

VoxYouths.Com - VoxYours, lagi rame nih di medsos! DPR bikin heboh gara-gara ngadain rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.

Padahal lagi musim-musimnya hemat anggaran, kok malah milih hotel mewah?

Jadi gini nih ceritanya, Komisi I DPR RI ngadain rapat buat bahas revisi UU TNI tanggal 14-15 Maret 2025 kemarin.

Yang bikin netizen geram, lokasi rapatnya di Hotel Fairmont yang notabene hotel bintang 5. Padahal ya, gedung DPR di Senayan tuh cuma 2 kilometer dari situ!

Baca Juga: Mengungkap Kedok Sindikat Pemalsuan Dokumen Sunda Archipelago: Dari STNK hingga Sertifikat Tanah

Nah, menanggapi kehebohan ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara nih. Dia bilang sebenernya rapat ini harusnya 4 hari lho. Tapi karena mikirin efisiensi anggaran, jadilah dipersingkat cuma 2 hari.

"Kemarin saya lihat rencananya 4 hari, disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi," jelas Dasco pas konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Terus kenapa sih harus rapat lama-lama? Kata Dasco, meski cuma bahas 3 pasal, tapi diskusinya butuh waktu yang nggak sebentar.

Baca Juga: Jaksa Agung Serius Bongkar Skandal Pertamina: BPK Turun Tangan Hitung Kerugian Negara

Soalnya mereka perlu ngundang institusi lain juga buat nimbrung dalam pembahasan ini.

"Dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain. Dan walaupun cuma 3 pasal, tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu," ungkapnya.

Dasco nambahin, "Karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga kemudiannya merumuskan kata-kata atau pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya, sehingga kemudian diperlukan konsinyering."

Baca Juga: Gubernur Pramono Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Banjir Jakarta: 90% Air Kiriman dari Hulu

FYI nih VoxYours, 3 pasal yang lagi dibahas itu:

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Siaran Pers

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X