Hukum Eyelash Extension dalam Islam Menurut Ustadz Syam: Benarkah Haram?

Photo Author
Mira Aryanti, Vox Youths
- Senin, 15 April 2024 | 21:54 WIB
Ingin memiliki bulu mata yang indah seperti ini? Ketahui hukum eyelash extension dalam Islam dan ikuti tips agar eyelash extension halal di sini!
Ingin memiliki bulu mata yang indah seperti ini? Ketahui hukum eyelash extension dalam Islam dan ikuti tips agar eyelash extension halal di sini!

Mereka beralasan bahwa eyelash extension hanya mempercantik bulu mata asli, bukan menambahkan bulu mata baru.

Hukum Eyelash Extension Berdasarkan Jenisnya:

Hukum eyelash extension juga bisa berbeda-beda tergantung jenisnya:

Eyelash extension permanen: Diharamkan oleh mayoritas ulama karena dianggap mengubah ciptaan Allah SWT.

Baca Juga: Make Up Ramadhan Bernilai Pahala ! Bercelak Mata: Sunnah Rasulullah yang Menyehatkan dan Mempercantik

Eyelash extension semi permanen: Masih diperdebatkan, namun umumnya diharamkan.

Eyelash extension temporer: Dibolehkan oleh sebagian ulama dengan syarat tidak mengganggu ibadah.

Tips Agar Eyelash Extension Tidak Haram:

Berikut beberapa tips agar eyelash extension tidak haram:

Pilih bahan eyelash extension yang halal: Pastikan bahan eyelash extension yang digunakan terbuat dari bahan yang halal dan tidak mengandung bahan yang haram, seperti bulu babi atau sutra yang diproses dengan cara yang tidak halal.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Eye Cream untuk Kebutuhanmu: Atasi Mata Panda dengan Tepat!

Jangan menempelkan eyelash extension di atas bulu mata asli: Hindari menempelkan eyelash extension di atas bulu mata asli karena dapat merusak bulu mata asli dan membatalkan wudhu.

Eyelash extension yang terlalu tebal dapat membuat mata terlihat tidak natural dan mengganggu ibadah.***

Halaman:

Editor: Mira Aryanti

Sumber: Kanal Yuotube Islam Itu Indah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X