VoxYouths.com - Hai Voxyours! Pernahkah kamu tergoda untuk mencoba eyelash extension?
Eyelash extension memang bisa membuat mata terlihat lebih indah dan menarik. Tapi, tahukah kamu hukum eyelash extension dalam Islam?
Banyak muslimah yang bertanya-tanya, bolehkah memakai eyelash extension saat sholat? Apakah eyelash extension membatalkan wudhu?
Pertanyaan-pertanyaan ini wajar, karena kita ingin memastikan bahwa ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
Nah, VoxYouths akan membahas secara mendalam tentang hukum eyelash extension dalam Islam.
Baca Juga: Atasi Mata Lelah, Kantung Mata, dan Kerutan dengan Avoskin Intensive Nourishing Eye Cream
Kita akan mengulas pendapat ulama, jenis-jenis eyelash extension yang halal dan haram, serta tips agar eyelash extension tidak haram.
Pendapat Ulama tentang Eyelash Extension yang diterangkan oleh Ustadz Syam, dalam kanal Youtube Islam Itu Indah yang tayang pada 8 Oktober 2020.
Perlu diketahui bahwa hukum eyelash extension dalam Islam masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Ada ulama yang mengharamkannya, ada pula yang membolehkannya.
Ulama yang mengharamkan eyelash extension berpendapat bahwa eyelash extension termasuk dalam kategori "menyambung rambut" (al-washl) yang diharamkan oleh Rasulullah SAW.
Baca Juga: Review Eyeliner Somethinc: Cocok untuk Berbagai Bentuk Mata
Alasannya, karena eyelash extension dianggap mengubah ciptaan Allah SWT.
Ulama yang membolehkan eyelash extension berpendapat bahwa eyelash extension tidak termasuk dalam kategori "menyambung rambut".
Artikel Terkait
Review Pond's Clay Mask: Masker Ajaib yang Bikin Wajah Glowing Seketika?
Review Nutrishe Serum : Combo Ampuh Cerahkan dan Atasi Jerawat
Rekomendasi Vitamin Rambut untuk Rambut Rontok: Merawat Rambut dari Dalam
Serum Penumbuh Rambut Terbaik: Rekomendasi untuk Rambut Sehat dan Kuat
Rahasia Kulit Bebas Jerawat dengan Minyak Tawon: Fakta atau Mitos?