Tetap Cantik Di Bulan Ramadhan Ini Hukum Penggunaan Lipstik Saat Puasa: Mencari Jawaban yang Tepat

Photo Author
Mira Aryanti, Vox Youths
- Selasa, 12 Maret 2024 | 16:42 WIB
Di bulan suci ini, banyak pertanyaan muncul terkait berbagai aspek ibadah, termasuk penggunaan lipstik saat berpuasa.
Di bulan suci ini, banyak pertanyaan muncul terkait berbagai aspek ibadah, termasuk penggunaan lipstik saat berpuasa.

VoxYouths.com - Bulan Ramadhan merupakan momen penuh berkah dan refleksi bagi umat Islam di seluruh dunia.

Di bulan suci ini, banyak pertanyaan muncul terkait berbagai aspek ibadah, termasuk penggunaan lipstik saat berpuasa.

Baca Juga: Bibir Pecah-Pecah Pas Puasa? Ampuh Banget Diatasi Pakai Cara Ini, Voxyours!

1. Fatwa MUI:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya No. 21/2011 menjelaskan bahwa penggunaan lipstik yang tidak mengandung bahan yang dapat ditelan tidak membatalkan puasa.

Syarat:

  • Lipstik tidak mengandung bahan yang dapat diserap tubuh, seperti lemak dan pewarna makanan.
  • Lipstik tidak mengandung parfum atau rasa yang dapat membangkitkan keinginan untuk makan atau minum.
  • Lipstik tidak menempel pada gigi atau gusi.

Baca Juga: Menjaga Kulit Kering Tetap Lembap Selama Bulan Ramadhan: Tips dan Trik untuk Kulit Sehat Bercahaya

2. Pendapat Ulama:

Beberapa ulama berpendapat bahwa penggunaan lipstik saat puasa makruh, sedangkan yang lain membolehkannya dengan syarat-syarat yang disebutkan di atas.

3. Tips Penggunaan Lipstik Saat Puasa:

  • Pilih lipstik yang water-based dan tidak mengandung bahan berbahaya.
  • Gunakan lipstik tipis-tipis dan hindari menjilat bibir.
  • Pastikan lipstik tidak menempel pada gigi atau gusi.
  • Minumlah air putih yang cukup untuk menjaga bibir tetap lembab.

Baca Juga: Panduan Memilih Masker Penghilang Komedo yang Tepat untuk Jenis Kulitmu

4. Konsultasi dengan Ulama:

Bagi Voxyours yang masih ragu, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ulama terpercaya untuk mendapatkan penjelasan yang lebih detail.

Penting untuk diingat:

Halaman:

Editor: Mira Aryanti

Sumber: MUI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X