Perangi Judi Online, BRI Blokir 3003 Rekening Dalam Aksi Besar-besaran

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Jumat, 15 November 2024 | 18:37 WIB
Langkah tegas perangi judi online, BRI blokir lebih dari 3 ribu rekening.
Langkah tegas perangi judi online, BRI blokir lebih dari 3 ribu rekening.

VoxYouths.Com - VoxYours, BRI lagi giat-giatnya bantuin pemerintah buat berantas judi online, nih.

Nggak main-main, mereka udah blokir 3.003 rekening yang ketahuan banget dipake buat transaksi judi online.

Agus Sudiarto, yang jadi Direktur Manajemen Risiko BRI, ngasih tau kalau tindakan ini tuh cara BRI buat jagain sistem perbankan mereka dan lindungin nasabah dari hal-hal yang bisa bikin rugi.

Baca Juga: Bukan Cuma Profit! BRI Buktikan Komitmen Pemberdayaan Perempuan, Diganjar Award PBB

Mereka ngeblokir rekening-rekening ini setelah mantau dengan teliti transaksi-transaksi yang mencurigakan dan kayaknya melanggar hukum.

"Kita di BRI bener-bener serius nih buat bantuin berantas judi online dan jagain masyarakat sama nasabah kita. Ini bukti tanggung jawab kita buat mastiin sistem keuangan di Indonesia aman dan bisa dipercaya," jelas Agus.

BRI sekarang udah nerapin yang namanya Risk Based Approach. Ini masuk ke dalam aturan dan SOP mereka soal anti-pencucian uang dan pencegahan dana terorisme (APU PPT).

Baca Juga: 7 Tahun Jadi AgenBRILink di Kebun Sawit, Ibu Ini Sukses Bikin Ekonomi Desa Menggeliat

Tujuannya biar BRI nggak kena sasaran pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online.

"Kita juga punya sistem Anti Money Laundering buat ngawasin transaksi yang mencurigakan," tambahnya.

Nah, sebagai bagian dari manajemen risiko, BRI juga ngelakuin Enhanced Due Diligence (EDD).

Ini tuh proses yang lebih detail dari Customer Due Diligence (CDD), yang dulu dikenal sebagai Know Your Customer (KYC).

Baca Juga: Dukung Ekonomi Ramah Lingkungan, BRI Catat Rekor Pembiayaan Berkelanjutan Rp764,8 Triliun

Agus ngejelasin lagi, mereka juga rajin browsing ke website-website judi online buat ngumpulin data.

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Pers Rilis BRI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X