VoxYouths.com - Kabar gembira nih buat kamu yang termasuk Pegawai Negeri Sipil (ASN), TNI, Polri, atau Pensiunan!
Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu akhirnya resmi cair mulai tanggal 3 Juni 2024 lalu.
Pastinya kamu penasaran dong gimana detailnya, berapa jumlahnya, dan gimana cara ngecekinya?
Tenang, Voxyouths udah rangkum informasinya khusus buat kamu!
Baca Juga: Laba Bersih Turun 60 persen, BJB Syariah Perlu Strategi Tingkatkan Pendapatan
Gaji Ke-13 Itu Apa Sih?
Gaji ke-13 adalah tunjangan berupa gaji sebulan yang diberikan pemerintah kepada para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan.
Tunjangan ini biasanya cair menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Wah, lumayan banget kan buat tambahan beli baju lebaran atau kebutuhan lainnya!
Berapa Besaran Gaji Ke-13?
Besaran gaji ke-13 kamu dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktural yang kamu terima pada bulan Juni 2024.
Jadi, jumlahnya bisa berbeda-beda ya guys tergantung gaji pokok dan tunjangan yang kamu terima.
Asyiknya, Gaji Ke-13 Bebas Pajak!
Ini dia nih kabar baik lainnya! Gaji ke-13 termasuk penghasilan yang tidak dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh).
Jadi, jumlah yang kamu terima bakal utuh deh!
Cara Cek Gaji Ke-13 Kamu
Penasaran udah masuk ke rekening belum gajinya?
Kamu bisa mengeceknya dengan beberapa cara:
Artikel Terkait
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Anggrek
Bank Jateng Dukung Promedia Teknologi Jadi Ekosistem Media Daring Sehat