Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Ada kabar penting nih buat kalian yang lagi kuliah atau yang berencana kuliah.
Belakangan ini memang banyak yang khawatir sama dunia pendidikan di Indonesia karena ada kebijakan efisiensi anggaran di berbagai instansi.
Ada beberapa kriteria aktivitas yang kena imbas efisiensi anggaran, seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, dan peringatan, perayaan, atau kegiatan seremonial lainnya.
Ranah perguruan tinggi juga kena dampak itu nih!
Tapi, apakah efisiensi anggaran juga akan berimbas pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi?
Nah, untuk menjawab pertanyaan ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, udah ngasih ketegasan kalau UKT Perguruan Tinggi nggak boleh naik.
Yuk kita simak informasi selengkapnya!
Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Aman! Sri Mulyani Pastikan Anggaran Rp14,69 Triliun Tidak Dipotong
Sri Mulyani: UKT Tidak Boleh Naik Akibat Efisiensi Anggaran
Pemerintah udah komitmen kalau efisiensi anggaran nggak akan menghambat layanan akademik dan pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.
Jadi, meskipun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kena kebijakan efisiensi anggaran, dia tegas bilang kalau ini nggak boleh bikin UKT perguruan tinggi naik.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat 14 Februari 2025.
"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya.
Pemerintah bakal terus mantau detail anggaran operasional kampus biar tetap jalan optimal.
Baca Juga: Anggaran Pendidikan Dipangkas, Nasib Pendidikan Indonesia di Ujung Tanduk?