BLBI BCA: Bagaimana Negara Bisa Rugi Rp87 Triliun dari Penjualan Saham?

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Gedung perusahaan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). (Unsplash.com/HendraJn)
Gedung perusahaan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). (Unsplash.com/HendraJn)

Nggak cukup sampai di situ, pemerintah juga menambahkan modal dengan menyuntikkan Obligasi Rekapitalisasi Perbankan senilai Rp60 triliun.

Saat itu, laba bersih BCA sebenarnya sudah sekitar Rp4 triliun, sehingga total uang negara yang tertanam di dalam BCA mencapai Rp87,99 triliun.

Tapi, ternyata saham mayoritas BCA kemudian dijual ke investor asing Farallon cuma seharga Rp10 triliun.

"Jadi pemerintah sebenarnya menanggung kerugian Rp78 triliun," tulis Kwik.

Selain itu, Kwik juga menyinggung masalah kredit macet Grup Salim yang nilainya mencapai Rp52,7 triliun.

Karena saham BCA udah diambil alih pemerintah, otomatis utang ini jadi tanggungan negara juga.

Keluarga Salim nggak bisa bayar utang dengan tunai, maka dibuatlah skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) melalui Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA).

Dalam skema ini, Grup Salim menyerahkan Rp100 miliar uang tunai dan 108 perusahaan.

Tapi pada akhirnya, pemerintah cuma menerima Rp20 triliun dari total utang Rp52,8 triliun milik Grup Salim.

tu berarti cuma sekitar 34 persen aja! Sisa 66 persennya kemana? Ya udah, hangus deh.

Baca Juga: Rupiah Melemah Lagi? Intip Strategi BJ Habibie Selamatkan Rupiah: Pelajaran Berharga dari Krisis 1998

Peralihan Saham BCA di Tahun 2002 dan 2007

Pada tahun 2002, pemerintahan Presiden Megawati memutuskan melepas 51 persen saham BCA ke publik.

Farallon, perusahaan investasi dari Amerika Serikat, jadi pemenang tender dengan harga Rp10 triliun.

Keputusan ini memang kontroversial karena dianggap terlalu murah mengingat investasi pemerintah yang udah puluhan triliun rupiah.

Beberapa tahun kemudian, tepatnya 2007, Grup Djarum ngambil alih mayoritas saham BCA.

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X