viral

Viral Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp71 Miliar, Terancam Pidana!

Jumat, 5 Juli 2024 | 11:58 WIB
Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi para investor yang ingin berinvestasi di pasar modal. (yakesh.in)



VoxYouths.com - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kasus seorang influencer saham yang diduga gagal mengelola dana investor senilai Rp71 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi para investor yang ingin berinvestasi di pasar modal.

Kasus ini berawal dari unggahan akun Twitter @profesor_saham pada tanggal 3 Juli 2024 yang melaporkan adanya 34 investor yang menitipkan dananya kepada seorang influencer saham.

Namun, dana tersebut diduga tidak dikelola dengan baik dan mengakibatkan kerugian hingga Rp71 miliar.

Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp71 Miliar, Terancam Pidana! (X/Professor Saham)

Berdasarkan informasi yang beredar, influencer saham tersebut bernama Ahmad Rafif Raya (ARR) dan menawarkan keuntungan hingga 40% per tahun kepada para investor.

Baca Juga: Gempar! ODGJ Dimutilasi ODGJ di Garut, Video Viral di Sosmed

ARR diduga menggunakan skema Ponzi, di mana keuntungan investor lama dibayar menggunakan dana investor baru.

Kasus ini tentunya berdampak negatif bagi para investor yang kehilangan dananya.

Selain itu, kasus ini juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal.

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah angkat bicara terkait kasus ini dan menegaskan bahwa ARR tidak pernah mengikuti pelatihan resmi dari regulator.

BEI juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga: Konser Lentera Festival Tangerang Ricuh, Pelaku Pembawa Kabur Uang Rp 1,2 M Akhirnya Tertangkap!

ARR terancam hukuman pidana jika terbukti bersalah. Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para investor untuk selalu berhati-hati dalam memilih tempat berinvestasi. Berikut beberapa tips untuk menghindari penipuan investasi:

Halaman:

Terkini