Demikian pula dalam hadits Nabi:
لَا يَمَسَّ الْقُرْآنَ إلَّا طَاهِرٌ
Artinya, “Tidak boleh memegang Al-Qur’an kecuali orang yang suci (dari hadats),” (HR Al-Hakim).
Selain itu, hendaknya kita memegang Alquran dengan kedua tangan dan posisi Alquran berada lebih tinggi dari pusar.
Sementara itu, ketika membaca Alquran, ada beberapa adab yang harus kita patuhi, antara lain:
- Dalam keadaan suci.
- Niat mendekatkan diri kepada Allah.
- Membaca sholawat dan salam untuk Nabi Muhammad, sang pembawa dan penyampai alquran.
- Membaca ta’awudz dan basmalah.
- Memegang alquran dengan kedua tangan dan membuka mushaf dengan tangan kanan
- Menghadap kiblat.
- Posisi Alquran lebih tinggi dari pusar.
- Memperhatikan aturan dan hukum bacaan Alquran.
- Memperbagus bacaan Alquran (karena suara yang indah akan menambah keindahan Alquran).
Baca Juga: Jalan Terbuka Menuju Kedaulatan Palestina: Majelis Umum PBB Dukung Keanggotaan Penuh!
Video viral Pejabat Kemenhub yang menginjak Alquran menjadi pembelajaran bagi umat Islam bahwa Alquran merupakan kitab suci yang tidak bisa diperlakukan sembarangan.
Ada adab dan etika yang harus dipatuhi ketika akan memegang Alquran.
Semoga kejadian ini bisa menjadi pengingat umat Islam untuk senantiasa memuliakan Alquran.
Semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa share ya!
Voxyours juga bisa follow akun sosial media kami di Facebook, Twitter, dan Instagram @Voxyouths untuk mendapatkan update terbaru tentang berita informasi positif juga inspiratif untuk generasi millennial dan gen-Z di Indonesia.***