selebriti

Lesti Kejora Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terancam 4 Tahun Penjara!

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:04 WIB
Lesti Kejora, penyanyi dangdut Indonesia. (https://www.instagram.com/lestikejora/)

VoxYouths.Com - Eh, VoxYours! Kalian pasti kaget denger kabar terbaru soal kasus Lesti Kejora ini kan? Beberapa waktu lalu, nama penyanyi dangdut kondang, Lesti Kejora, kembali jadi perbincangan.

Bukan lagi soal kehidupan pribadinya, tapi kali ini terkait masalah hukum. Kasus Lesti Kejora yang lagi ramai adalah soal laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu. Serius nih, VoxYours!

Baca Juga: Profil Shabrina Leanor: Dari Belitung Timur Menuju Panggung Tertinggi Indonesian Idol 2025

Jadi gini ceritanya, berdasarkan informasi yang VoxYouths kumpulin, Lesti Kejora dipolisikan oleh seorang pencipta lagu. Kenapa bisa begitu?

Usut punya usut, masalahnya bermula dari konten cover lagu yang diunggah di kanal YouTube milik Lesti.

Nah, si pencipta lagu ini merasa hak ciptanya dilanggar karena Lesti dianggap nggak punya izin yang sah buat membawakan ulang dan mempublikasikan lagu tersebut. Duh, berabe juga ya?

Cover Lagu di YouTube dan Urusan Hak Cipta

Buat VoxYouters yang suka bikin konten cover lagu di YouTube atau platform lainnya, ini jadi pelajaran penting banget nih. Yang namanya hak cipta lagu itu dilindungi undang-undang.

Jadi, sebelum kita nyanyiin ulang dan menyebarkannya ke publik, apalagi sampai menghasilkan uang, kita wajib banget punya izin dari pemilik hak cipta. Biasanya, izin ini bisa berupa lisensi musik.

Baca Juga: Momen Haru: Perjalanan 30 Jam Surya Sahetapy Demi Pamit dengan Ray Sahetapy ke Peristirahatan Terakhir

Kalau nggak punya izin, ya bisa kena masalah hukum kayak yang lagi dialami Lesti Kejora ini. Kabarnya, si pencipta lagu yang melaporkan kasus Lesti Kejora ini nggak main-main.

Mereka menuntut ganti rugi yang jumlahnya fantastis, bisa sampai denda 1 miliar rupiah, VoxYours! Wow banget kan?

Duduk Perkara Kasus Lesti Kejora

Sampai saat ini, detail lengkap soal lagu apa yang jadi masalah dan bagaimana persisnya pelanggaran itu terjadi masih belum terlalu gamblang.

Tapi yang pasti, inti dari kasus Lesti Kejora ini adalah soal dugaan penggunaan karya cipta orang lain tanpa izin yang sah di platform digital, yaitu YouTube.

Baca Juga: Rumah Musik Harry Roesli: Legenda Musik Indonesia yang Hampir Hilang?

Halaman:

Tags

Terkini