news

Perkuat Perlindungan Hutan Papua Barat, IRI Indonesia Resmi Luncurkan Chapter Papua Barat Bersama Pemprov dan Tokoh Lintas Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:57 WIB

VoxYouths.com - MANOKWARI – Gerakan perlindungan hutan hujan tropis di Tanah Papua memasuki babak baru lewat integrasi kekuatan nilai keagamaan, pengetahuan masyarakat adat, serta kebijakan pemerintah. Hal tersebut ditandai dengan peluncuran Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Chapter Papua Barat di Manokwari yang berlangsung pada 12–14 Agustus 2026.

Puncak acara yang digelar di Aston Niu Hotel Manokwari pada Kamis (13/8/2026) diresmikan langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, didampingi Fasilitator Nasional IRI Indonesia Hening Parlan, Kepala BRIDA Papua Barat Prof. Charlie D. Heatubun, Ketua FKUB Papua Barat Pdt. Sadrak Simbiak, serta perwakilan lintas iman dan masyarakat adat.

Konsep "Hutan Suci" dan Penghormatan pada Masyarakat Adat

Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Hening Parlan, menegaskan bahwa mengusung tema "Hutan Suci–Masa Depan Bersama" bertujuan untuk mengubah cara pandang publik terhadap alam agar tidak semata-mata mengeksploitasi hutan sebagai objek industri.

  • Rumah Ibadah Ekologis: Hening menyebut hutan harus dipandang sebagai rumah ibadah dan ruang suci yang wajib dijaga bersama oleh seluruh pemeluk agama.

  • Belajar dari Masyarakat Adat: Hening menggarisbawahi bahwa IRI hadir bukan untuk mengajari masyarakat adat di Papua, melainkan untuk memperkuat dan memfasilitasi kearifan lokal yang sudah hidup berabad-abad bersama hutan.

Penandatanganan MoU: Dorong Ekonomi Hijau dan Provinsi Berkelanjutan

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat tentang Penguatan Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Hutan.

Tiga poin strategis dalam kesepahaman tersebut meliputi:

  1. Provinsi Berkelanjutan: Mendukung Papua Barat sebagai Provinsi Pembangunan Berkelanjutan yang inklusif dan berwawasan lingkungan.

  2. Penyelamatan Hutan: Menjaga 70 persen kawasan hutan Papua Barat sebagai benteng keanekaragaman hayati dan ruang hidup masyarakat adat.

  3. Ekonomi Hijau Berbasis Adat: Mengembangkan potensi ekonomi lokal masyarakat adat tanpa harus merusak ekosistem hutan.

Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan agar komitmen ini tidak berhenti pada seremonial belaka.

"Iman tidak boleh berhenti pada ritualitas spiritual di ruang ibadah. Iman harus hadir dalam kehidupan nyata. Membangun boleh, tetapi wajib memperhatikan kawasan hutan agar tidak mendatangkan bencana," tegas Dominggus.

Ditutup Aksi Penanaman Pohon

Rangkaian kegiatan peluncuran resmi ditutup pada Jumat (14/8/2026) melalui penanaman pohon bersama di Arboretum Halaman Kantor Gubernur Papua Barat sebagai simbolisasi aksi nyata perlindungan hutan berkelanjutan.

Melalui gerakan moral bertajuk "No Forest, No Future", IRI Indonesia menegaskan bahwa pelestarian hutan hujan tropis Papua bukan sekadar isu lingkungan sektoral, melainkan tanggung jawab etis dan kemanusiaan bersama.***

Tags

Terkini