VoxYouths.com - JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama personel gabungan berhasil membekuk buronan gembong narkoba berinisial MR alias "Bos Gendut" dalam operasi penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026) pagi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti mulai dari narkotika jenis ganja/gorila, senjata api, deretan kendaraan mewah, hingga aset bernilai puluhan miliar rupiah.
Kronologi Penangkapan: Dibuntuti Hingga Salon Kecantikan
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengungkapkan bahwa pergerakan Bos Gendut dan dua loyalisnya telah dibuntuti oleh petugas sejak Rabu (12/8/2026) malam.
-
Pengintaian: Petugas memantau pergerakan MR yang keluar dari persembunyiannya di Kampung Bahari menuju wilayah Mangga Besar sejak pukul 20.09 WIB.
-
Penangkapan: MR akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar sebelum dilanjutkan penyisiran ke markasnya di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Buron Kasus 98 Kg Sabu & Sita Aset TPPU Rp39,9 Miliar
MR diketahui merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) utama dalam kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang terungkap pada 7 November 2025 lalu. Dalam penggerebekan sebelumnya, kelompok MR sempat melakukan perlawanan sengit hingga terjadi bentrokan dengan ratusan petugas gabungan.
Selain mengamankan tindak pidana utamanya, BNN juga langsung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita berbagai aset bernilai fantastis:
-
Uang Tunai: Uang tunai senilai Rp1,277 miliar.
-
Kendaraan Mewah: 1 unit mobil BMW, 1 unit kendaraan roda empat operasional, serta 1 unit motor Vespa.
-
Persenjataan: Senjata api, beberapa butir peluru aktif, serta pedang samurai.
-
Total Nilai Aset: Keseluruhan aset TPPU yang disita diperkirakan mencapai Rp39,950 miliar.
"Aset yang sudah kita hitung dan sita kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," tegas Brigjen Roy Hardy Siahaan di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Saat ini, MR beserta dua anak buahnya telah diamankan di markas BNN guna menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan jaringan pengedar narkoba lebih lanjut.***