news

KuduSS Ramah Depok Tegas Tolak LGBT, Minta Publik Waspadai Opini yang Merusak Citra Kota Depok

Jumat, 3 Juli 2026 | 20:30 WIB
KuduSS Ramah Depok Tegas Tolak LGBT, Minta Publik Waspadai Opini yang Merusak Citra Kota Depok

VoxYouths.com - DEPOK – Komunitas KuduSS Ramah Depok menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk normalisasi LGBT di tengah masyarakat. Sikap ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penjagaan moral, nilai keagamaan, serta ketahanan sosial masyarakat Kota Depok yang selama ini dikenal religius.

Pernyataan tersebut muncul di tengah ramainya pembahasan publik terkait kasus LGBT yang belakangan viral di lingkungan kampus sekitar kawasan Universitas Indonesia dan Politeknik Negeri Jakarta.

KuduSS Ramah menilai, publik harus cermat melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terjebak pada framing yang menyesatkan.

Menurut KuduSS Ramah, sangat disayangkan apabila muncul opini yang berupaya menggiring persepsi publik seolah-olah fenomena tersebut melekat pada identitas Kota Depok secara keseluruhan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu ini untuk membangun citra negatif terhadap Kota Depok. Masyarakat harus cerdas dalam memilah informasi,” demikian pandangan KuduSS Ramah dalam pernyataannya.

Secara sosial, Kota Depok dikenal sebagai kota dengan karakter masyarakat yang religius dan memiliki fondasi moral yang kuat. Kehadiran berbagai majelis taklim, lembaga pendidikan Islam, komunitas dakwah, serta tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga nilai-nilai sosial di kota ini.

KuduSS Ramah menilai bahwa kekuatan utama Depok justru terletak pada semangat religius masyarakatnya dalam menjaga akhlak dan ketahanan keluarga.

Dari sisi ilmiah, perkembangan teknologi informasi dan arus globalisasi memang menghadirkan tantangan baru bagi generasi muda. Paparan ideologi, budaya, serta gaya hidup dari luar semakin mudah masuk melalui media sosial dan ruang digital.

Karena itu, penguatan peran keluarga, pendidikan, dan lingkungan sosial dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga generasi dari pengaruh yang bertentangan dengan nilai bangsa.

Sementara dari perspektif agama, KuduSS Ramah menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai moral yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.

Islam mengajarkan kasih sayang kepada sesama manusia, namun pada saat yang sama memberikan batasan yang jelas terhadap perilaku yang dinilai menyimpang dari fitrah manusia.

KuduSS Ramah juga menyatakan dukungan terhadap langkah pengurus Majelis Ulama Indonesia yang berencana mengusulkan naskah akademik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait status pidana bagi pelaku LGBT.

Menurut mereka, langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar konstitusional dalam memperkuat perlindungan moral, sosial, dan masa depan generasi muda Indonesia.

“Negara memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban sosial dan moral publik. Upaya akademis maupun regulatif perlu dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga masa depan bangsa,” ujar KuduSS Ramah.

Halaman:

Tags

Terkini