news

Latsarmil Manajer Kopdes Disetop? Ini Jejak Skandal Latih Tembak hingga Denda Rp100 Juta yang Sempat Banjir Kritik

Rabu, 1 Juli 2026 | 17:12 WIB
Latsarmil Manajer Kopdes Disetop? Ini Jejak Skandal Latih Tembak hingga Denda Rp100 Juta yang Sempat Banjir Kritik

"Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi," ungkap Rico.

"Termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini," sambungnya.

Tak hanya soal sistem pembelajaran yang dinilai tak wajar, anggaran latsarmil Kopdes-KNMP pun sempat dibanjiri kritik publik.

Anggaran Fantastis Latsarmil Kopdes-KNMP

Secara terpisah, Komisi I DPR Fraksi PDI-P, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin sempat membeberkan biaya latihan dasar militer (latsarmil) untuk calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mencapai Rp30 juta per orang.

"Sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Senin 29 Juni 2026.

Hasanuddin mengaku mengetahui besaran anggaran tersebut karena berada di Komisi I DPR, yang merupakan mitra Kemhan yang mengurusi latsarmil untuk calon manajer Kopdes-KNMP.

30 Hari Latsarmil, 15 Hari Belajar Substansi

Dalam penuturannya, ia menyebut skema pelatihan 45 hari itu meliputi 30 hari latihan militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi.

Porsi terbesar anggaran justru terserap untuk kegiatan kemiliteran yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pengelolaan koperasi.

"Berdasarkan kriteria pelatihan untuk 7 hari itu menghabiskan Rp5 juta per peserta, maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang," ungkap Hasanuddin.

Mundur sedikit ke belakang, sebelumnya ada lagi skandal terkait ketentuan penalti Rp100 juta bagi peserta yang mengundurkan diri hingga sempat menuai perhatian publik.

Aturan tersebut, sempat dinilai berpotensi menjadi beban bagi peserta yang memutuskan tidak melanjutkan proses seleksi setelah mengikuti tahapan rekrutmen dan pelatihan.

Tetapkan Denda Rp100 Juta, Lalu Dicabut

Dalam hal lainnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kopdes-KNMP sempat mencabut ketentuan penalti sebesar Rp100 juta bagi peserta seleksi.

Halaman:

Tags

Terkini