news

BPJS Kesehatan Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar

Senin, 29 Juni 2026 | 20:30 WIB
BPJS Kesehatan Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar


Ia juga menyinggung anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa ibu yang pernah menjalani operasi caesar akan selalu melahirkan dengan metode serupa pada kehamilan berikutnya.


Menurutnya, pemahaman tersebut tidak sepenuhnya benar. “Masih ada anggapan one caesarean is always caesarean. Ini keliru," kata Pujo.


Ia menilai, tingginya angka operasi caesar kerap terjadi meski tidak selalu didasari kebutuhan medis yang mendesak.
Karena itu, BPJS Kesehatan berencana mendorong lebih banyak persalinan normal, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.


Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan kenaikan tarif layanan persalinan normal di puskesmas. Tarif yang sebelumnya sekitar Rp600 ribu direncanakan naik menjadi Rp1,2 juta. Bahkan, ada usulan insentif hingga Rp2,5 juta bagi bidan dan dokter di puskesmas agar tenaga kesehatan lebih terdorong menangani persalinan normal.


Puskesmas akan diposisikan kembali sebagai garda terdepan guna menyaring dan menangani persalinan normal secara maksimal.


Dirinya juga membantah anggapan bahwa pengetatan ini bertujuan untuk memotong hak atau manfaat yang diterima oleh peserta JKN.
Sebaliknya, penegakan pedoman medis berbasis bukti (evidence-based) ini dilakukan guna memastikan bahwa dana publik yang dikelola dapat tersalurkan secara tepat sasaran, efisien, dan memiliki dampak klinis yang nyata.***

Halaman:

Tags

Terkini