news

Kabar Gembira! Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 | 08:41 WIB
Pemerintah disebut tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. (Dok BPJS Kota Semarang)

VOXYOUTHS.COM - Hai, Voxyours! Punya tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang bikin pusing? Ada kabar baik, nih!

Pemerintah sedang menyiapkan rencana besar untuk penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang selama ini membebani masyarakat.

Nilainya pun nggak main-main, mencapai puluhan triliun rupiah.

Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat berkunjung ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (2/10).

Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, langkah ini diambil agar semua lapisan masyarakat bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa harus terbebani utang iuran di masa lalu.

"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi," kata Cak Imin.

Baca Juga: Host Live Streaming Jadi Profesi Menjanjikan 2025: 10.000 Lowongan Kerja Tersedia!

Kenapa Tunggakan BPJS Mau Dihapus?

Tujuan utamanya biar semua orang di Indonesia, terutama dari kelompok masyarakat rentan, bisa berobat dan pakai layanan kesehatan lagi.

Selama ini, banyak banget peserta yang statusnya nonaktif dan nggak bisa pakai BPJS hanya karena punya tunggakan.

"Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama," tegas Ketua Umum PKB itu.

Kebijakan ini menjadi salah satu cara pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi warganya.

Gimana Mekanisme Penghapusan Tunggakan BPJS?

Kalau rencana ini berhasil, jutaan peserta BPJS Kesehatan yang punya tunggakan bisa bernapas lega.

Nantinya, pemerintah yang akan melunasi tunggakan tersebut.

Setelah utang lamamu lunas, status kepesertaanmu bakal aktif lagi.

Halaman:

Tags

Terkini