VoxYouths.Com - VoxYours, ada kasus penipuan online lagi nih! Kali ini Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil ciduk dua orang yang diduga membobol rekening seorang pensiunan.
Pelakunya siapa? Yang pertama berinisial EC (28) dan yang kedua IP (35).
AKBP Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya menjelaskan, kasus ini masuk kategori akses ilegal dan pengambilalihan sistem elektronik tanpa izin.
Gimana sih modusnya sampai bisa bobol rekening korban?
Baca Juga: 11.000 Ton Beras 'Menghilang' dari Gudang Cipinang, Mentan Curiga Ada Permainan!
Ternyata caranya terbilang klasik banget. Para pelaku mengirimkan link yang isinya file APK atau aplikasi Android ke korban.
Nggak cuma itu, mereka juga menyuruh korban untuk download dan install aplikasi tersebut.
Yang bikin miris, setelah aplikasi terpasang, pelaku langsung bisa masuk ke sistem perbankan korban.
Parahnya lagi, korban sama sekali nggak sadar kalau uangnya lagi diambil lewat m-banking!
Sebelum aksinya, pelaku juga minta korban untuk ngisi data pribadi yang super lengkap.
"Korban diminta ngisi formulir, finger print, foto, video selfie, bahkan disuruh transfer uang meterai Rp10 ribu," jelas Reonald.
Nah, data-data ini yang kemudian dipake pelaku buat akses rekening dan melakukan berbagai transaksi.
Korban baru sadar setelah dapat notifikasi transaksi yang jumlahnya bikin kaget. Berapa? Total kerugiannya mencapai Rp304 juta!