Secara terpisah, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil kembali kedua belah pihak untuk mengklarifikasi pengakuan korban di media sosial.
"Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak," kata Braiel di Mapolsek Metro Menteng, pada Kamis, 23 Juli 2026.
"Kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa real-nya," sambungnya.
Di sisi lain, Braiel mengklaim pihaknya belum dapat memastikan KTA yang sempat dipamerkan pengemudi Alphard tersebut asli maupun berasal dari institusi tertentu.
"Itu masih kita dalami karena yang bersangkutan (Victor) juga tidak bisa secara spesifik, belum bisa secara spesifik menjelaskan KTA apa dari mana, masih belum bisa menjelaskan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Sufmi Dasco Jembatani Dialog Karyawan dengan Perusahaan Telkom Group, Pastikan Streamlining Tak Berujung PHK