Di sisi lain, Nanik menegaskan hanya bersedia menjalankan fungsi pengawasan tanpa menangani urusan keuangan lantaran mengaku mengalami trauma.
"Kalau mencereweti kayaknya masih bisa yg penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut," tandasnya.***
Artikel Terkait
Nanik Deyang Dinilai Punya Kans Diperiksa Kejagung usai Mundur Jadi Kepala BGN, Ini Jejak Tersangka Baru dari Pihak Swasta