Selain itu, pihak KAI juga membeberkan bahwa telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan unit terkait, petugas yang berdinas saat itu diketahui tidak menjalankan tugas sesuai dengan prosedur,” tulis pihak KAI dalam keterangannya, Rabu, 22 Juli 2026.
“Sebagai tindak lanjut, petugas telah mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak lagi ditugaskan di lokasi tersebut, serta saat kejadian dilakukan penguatan pengawasan di lokasi dengan pendampingan langsung dari petugas Jalan dan Jembatan 7.3 Kertosono,” terang pihak KAI lagi.
Lebih lanjut, KAI juga memastikan bahwa insiden tersebut tidak berdampak pada jadwal perjalanan KA Brantas.
***
Artikel Terkait
Pernah Dicegat Wartawan, Lihat Lagi Momen Nanik Deyang Dicecar soal Pengadaan Motor BGN usai Kini Mendadak Resign