"Perubahan tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar. Justru kebiasaan sederhana, seperti menjaga kebersihan, menghemat penggunaan air, dan merawat lingkungan sekolah, jika dilakukan secara bersama-sama akan membentuk budaya yang baik bagi masyarakat Kota Depok," tambahnya.
Siti Nurjanah juga menilai gagasan mengenai Kurikulum Fiqh Lingkungan menjadi masukan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter di lingkungan satuan pendidikan.
Kegiatan Pembangunan Karakter ASN tersebut menjadi ruang refleksi bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh kompetensi profesional, tetapi juga oleh karakter, kepedulian sosial, dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan.
Melalui kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan, konsep Fiqh Lingkungan diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi dalam membangun Kota Depok yang maju, berbudaya, religius, dan berkelanjutan.