Skandal 'Amplop' Bupati Kuansing ke Menhut di Kasus Gratifikasi, Duit Sogokan untuk Lepas Hutan Produksi?

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Skandal 'Amplop' Bupati Kuansing ke Menhut di Kasus Gratifikasi, Duit Sogokan untuk Lepas Hutan Produksi?
Skandal 'Amplop' Bupati Kuansing ke Menhut di Kasus Gratifikasi, Duit Sogokan untuk Lepas Hutan Produksi?

Raja Juli mengungkapkan, saat itu Suhardiman sempat meninggalkan amplop usai audiensi tersebut.

Menhut mengklaim dirinya langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut, dan mengaku tidak tahu isi amplop.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," ungkap Raja Juli.

"Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," terangnya.

Menhut: Tak Bisa Langsung Dikembalikan

Saat itu, Menhut Raja Juli menyebut amplop itu tidak bisa langsung dikembalikan ke Suhardiman.

Alasannya, ajudan Menhut kala itu disebut harus tetap bertugas mengawalnya.

Raja Juli lantas memastikan, amplop baru bisa dikembalikan pada 12 Juni 2026 atau 10 hari setelah diberikan Suhardiman.

"Ternyata tidak bisa (dikembalikan pada) 5 Juni, ajudan saya harus tetap menempel pada saya, membantu saya, karena pada tanggal 5 Juni saya bertemu dengan Jamdatun dalam urusan lain di Ditjen PHL," bebernya.

"Akhirnya saya katakan, kalau begitu Jumat depan, tanggal 12 Juni," imbuh Raja Juli.

Menhut menuturkan, amplop itu kini sudah berhasil dikembalikan, lebih dari 2 pekan sebelum terjadinya OTT KPK pada 29 Juni 2026.

"Jadi tanggal 12, Jumat, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT," sebut Raja Juli.

"Ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terima ada fotonya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X