"Kenapa mesti terburu-buru Yang Mulia? Takut ya?" ujar pengacara Nadiem.
"Wah gawat ini, ini kan hak kita untuk menyatakan," tambahnya.
Atas vonis tersebut, Nadiem pun telah angkat bicara untuk memberikan pernyataan sikap pihaknya yang akan mengajukan upaya hukum banding.
Nadiem Makarim: 4 Hakim Tak Berani Tatap Saya
Usai persidangan, Nadiem menyoroti keempat hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadapnya.
"Saya mendengarkan para hakim-hakim berbicara, tapi 4 hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah itu tidak berani tatap mata saya langsung," ungkap Nadiem.
Nadiem lantas melanjutkan penilaiannya terhadap sikap para hakim saat membacakan putusan.
"Tidak ada satu pun dari mereka yang ingin melihat langsung ke mata saya karena saya tahu isi hati mereka," bebernya.
Singgung Beda Pendapat Hakim
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem memberi penilaian bahwa para hakim sebenarnya mengetahui dirinya tidak bersalah.
Eks Mendikbud Ristek itu kemudian menyinggung adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari salah seorang anggota majelis hakim.
"Mereka tahu saya tidak bersalah. Tetapi kebenaran keluar dari satu hakim," jelas Nadiem.
"Ada satu dissenting opinion, Hakim Andi, yang telah membeberkan kebenaran secara lugas dan menyebut saya harus bebas tanpa syarat," tukasnya.***
Artikel Terkait
Kasus Taufik Hidayat jadi Sorotan Nasional, Menteri HAM Minta Tidak Ada Restorative Justice
Dokter Konsulen Bagikan Chat Dokter Icha saat Konsultasi Pasien Keluarga Legislator DPRD TTU: Saya Dibentak-bentak
Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui Buntut Skandal Korupsi Chromebook, Ini Awal Mula Kasusnya
Vonis 10 Tahun Bui ke Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Alasan Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Untungkan Google
Jerit Tangis dr. Icha dalam Telepon, Jadi Percakapan Terakhir yang Masih Membekas di Ingatan sang Ibu