Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 sudah dibuka lho! Ada 17 jenis beasiswa yang tersedia, mulai dari jenjang D4/S1, S2, hingga S3.
Setiap jenis beasiswa memiliki sasaran yang berbeda dengan persyaratan yang berbeda pula.
Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia untuk mengikuti program beasiswa yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini.
Yuk simak informasi seputar persyaratan, mekanisme pendaftaran, seleksi, dan jadwal lengkapnya di artikel ini!
Persyaratan Umum Pendaftar Beasiswa BPI 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kartu identitas yang legal dan bukan penduduk tetap di negara lain
2. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa
3. Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut.
4. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan
SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/ transkrip dari sekolah.
5. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4/S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari perguruan tinggi.
6. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari perguruan tinggi.
7. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
8. Apabila pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
9. Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan dengan sertifikat.
- Untuk kemampuan bahasa Inggris dibuktikan dengan TOEFL IBT minimal skor 80; PTE Academic minimal nilai 58; atau IELTS dengan minimal skor 6,5.
- Untuk kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan skor minimal sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi luar negeri tujuan
10. Khusus pendaftar penyandang disabilitas