Kabar Gembira! Beasiswa Non Gelar Guru SD Tahun 2024: Cek Jadwal dan Syaratnya

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Kamis, 4 April 2024 | 20:24 WIB
ilustrasi laman pendaftaran beasiswa microcredential untuk guru SD (gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/)
ilustrasi laman pendaftaran beasiswa microcredential untuk guru SD (gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/)

3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450/ Duolingo 80/ TOEFL ® IBT 45/IELTS 5.0/TOEIC 440. Dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran

4. Mengunggah bukti telah diterima sebagai peserta diklat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran dibuktikan dengan Letter of Acceptance (setelah lulus seleksi)

5. Mengunggah SK Penetapan ASN atau SK pegawai tetap dari Ketua Yayasan

6. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dan mengikuti pendidikan dan pelatihan dari dinas pendidikan kabupaten/kota

7. Melampirkan esai/personal statement

8. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan studi

Baca Juga: Hindari Kesalahan Ini Saat Memilih Jurusan Kuliah! Raih Kesuksesan Masa Depanmu

Yuk Segera Daftarkan Diri di Beasiswa Non Gelar Microcredential!

Kalau Voxyours adalah guru SD yang memenuhi persyaratan di atas, bisa segera daftar beasiswa non gelar ini ya! Dapatkan ilmu dan pengalaman belajar bersama orang-orang hebat!

Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik laman resminya di gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/

Semoga artikel ini bermanfaat!

Jangan lupa share artikel ini ya!

Voxyours juga bisa follow akun sosial media kami di Facebook, Twitter, dan Instagram @Voxyouths untuk mendapatkan update terbaru tentang berita informasi positif juga inspiratif untuk generasi millennial dan gen-Z di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X