edunews

Pendaftaran PPG Daljab Kemenag Dibuka! Ini Cara dan Syarat Ketentuannya

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:44 WIB
Ilustrasi poster PPG Daljab Kemenag yang telah dibuka. (ppg.kemenag.go.id)

Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Kabar gembira buat guru madrasah, PPG Daljab Kemenag telah dibuka!

Mulai 15 Mei 2025, guru madrasah yang telah memenuhi syarat bisa mendaftar seleksi administrasi Pendidikan Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab).

Untuk periode ini, PPG Daljab Kementerian Agama (Kemenag) dikhususkan bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran umum.

Baik di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun di Madrasah Aliyah (MA).

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar sudah menjelaskan bahwa proses pendaftaran PPG Daljab dibuka selama tiga hari melalui EMIS GTK Madrasah.

"Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15 - 18 Mei 2025,” terang Thobib Al-Asyhar seperti dilansir dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Siap-siap! Wapres Gibran Umumkan Kurikulum AI Siap Diterapkan di Semua Jenjang Pendidikan

Syarat Mengikuti PPG Kemenag

Untuk mengikuti seleksi administrasi program PPG Daljab ini, guru madrasah harus memenuhi beberapa syarat.

  1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK;
  2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
  4. Lulus Seleksi Akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024.
  5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Nah, buat guru-guru madrasah yang udah memenuhi syarat di atas, bisa segera mendaftar PPG Daljab Kemenag.

Biar nggak bingung, yuk kita simak cara mendaftar PPG Daljab Kemenag bagi guru madrasah mapel umum!

Cara Mendaftar PPG Kemenag Bagi Guru Madrasah Mapel Umum

  1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id ;
  2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran;
  3. Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan;
  4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.

Setelah mendaftarkan diri, calon peserta PPG Daljab harus sabar menunggu prosesnya.

 

Baca Juga: Resmi! Sri Mulyani Larang Kampus Naikkan UKT 2025 Meski Ada Efisiensi Anggaran

 

Halaman:

Tags

Terkini