Kontroversi Larangan Paskibraka Berhijab, Begini Tanggapan MUI!

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:31 WIB
Ilustrasi Paskibraka 2024. (https://www.pexels.com/@gabriel-judas-304113315/)
Ilustrasi Paskibraka 2024. (https://www.pexels.com/@gabriel-judas-304113315/)

VoxYouths.Com - Waduh, lagi rame nih soal Paskibraka! Ternyata, ada kabar yang bikin geger, yaitu beberapa anggota Paskibraka cewek yang biasanya pakai jilbab, tahun ini disuruh lepas jilbabnya. Kok bisa gitu, ya?

Ketua MUI, Pak Cholil Nafis, langsung angkat suara. Beliau bilang kalau larangan pakai jilbab buat Paskibraka itu nggak bener dan nggak sesuai sama Pancasila. "Kan kita punya kebebasan beragama," katanya.

Pak Cholil bahkan nyaranin, kalau memang nggak boleh pakai jilbab, mending para Paskibraka cewek yang berjilbab pulang aja.

Baca Juga: Heboh! Dugaan Larangan Jilbab Paskibraka 2024, Gimana Tanggapan BPIP?

Nah, kalau menurut Pak Irwan, seorang mantan Paskibraka sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, dulu nggak ada aturan kayak gini.

Bahkan, beberapa tahun terakhir ada kok Paskibraka cewek yang bawa baki bendera sambil pakai jilbab. Jadi, dia juga bingung kenapa tahun ini tiba-tiba ada perubahan.

Dari informasi yang didapat, ternyata ada 18 provinsi yang ngirim wakilnya ke Paskibraka pusat, dan semuanya cewek yang pakai jilbab. Tapi pas di sana, mereka lepas jilbab. Waduh, kasian banget ya!

Baca Juga: Logo HUT RI Ke-79: Makna di Balik Semarak Nusantara Baru, Indonesia Maju

Kenapa sih jadi ribut?

Kebebasan beragama

Banyak yang bilang kalau larangan pakai jilbab ini nggak menghargai kebebasan beragama. Kita kan negara yang menjunjung tinggi keberagaman, masa sih ada yang dilarang pakai jilbab?

Nilai-nilai Pancasila

Ada juga yang bilang kalau aturan ini bertentangan sama nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama yang menjunjung tinggi ketuhanan yang Maha Esa.

Tradisi Paskibraka

Selama ini, Paskibraka yang berjilbab itu udah biasa aja. Malah ada yang bilang kalau aturan baru ini malah bikin ribet dan nggak perlu.

Baca Juga: Profil Destry Damayanti: Dari Peneliti hingga Deputi Gubernur BI

Sebagai warga negara yang baik, kita punya hak untuk menyampaikan pendapat. Kita bisa kok menyampaikan pendapat kita melalui media sosial, surat terbuka, atau cara lain yang konstruktif. Yang penting, kita sampaikan dengan sopan dan santun ya.

Banyak orang yang nggak setuju sama aturan baru ini. Mereka bilang kalau aturan ini bisa ngelanggar kebebasan beragama dan bertentangan sama nilai-nilai Pancasila.

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: MUI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X