VoxYouths.Com - Yo Voxyours! Ada kabar gembira nih buat Voxyours yang udah lama pengen ngisi formasi CPNS 2024.
Kabarnya, di tahun 2024 ini, pemerintah bakalan buka lowongan formasi CPNS 2024 dengan total 2.302.453 lho! Wah, banyak banget kan?
Buat Voxyours yang pengen jadi guru, dokter, bidan, atau teknisi, buruan bersiap-siap! Soalnya, formasi CPNS 2024 terbanyak di tahun ini tuh ada di bidang-bidang itu.
Berikut rincian formasi terbanyaknya:
Guru
- Guru kelas: 112.315 formasi
- Guru mata pelajaran: 67.277 formasi
- Guru pendidikan agama: 12.195 formasi
- Guru pendidikan khusus: 1.000 formasi
Kesehatan
- Tenaga kesehatan bidan: 28.113 formasi
- Tenaga kesehatan dokter: 27.261 formasi
- Tenaga kesehatan perawat: 23.251 formasi
- Tenaga kesehatan apoteker: 10.217 formasi
- Tenaga kesehatan lainnya: 12.944 formasi
Teknis
- Analis kebijakan publik: 19.000 formasi
- Teknisi informatika: 15.000 formasi
- Analis anggaran: 14.000 formasi
- Teknisi sipil: 12.000 formasi
Total:
Guru, kesehatan, dan teknis: 191.787 formasi
Tips:
- Cek formasi yang tersedia: Cari tahu formasi yang kamu minati di instansi dan daerah yang kamu inginkan.
- Pelajari syarat dan ketentuan: Pastikan kamu memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Latihan soal: Latih soal-soal CPNS tahun sebelumnya untuk mengasah kemampuanmu.
- Ikuti bimbingan belajar (opsional): Kalau kamu merasa perlu, kamu bisa mengikuti bimbingan belajar untuk persiapan CPNS.
Syarat Pendaftaran:
Sebelum Voxyours semangat-semangat daftar, pastikan dulu kamu memenuhi syaratnya ya. Berikut beberapa syarat umum yang harus dipenuhi:
- WNI: Kamu harus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Pendidikan: Memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Bebas dari penyakit menular dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani oleh instansi terkait.
- Bebas Pidana: Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak Diberhentikan dengan Tidak Hormat: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, atau Polri.
- Bukan Anggota/Pengurus Parpol: Tidak berstatus sebagai anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat aktif dalam politik praktis.
- Bersih dari Narkoba: Bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (NAPZA).
- Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pada instansi lain.
Baca Juga: Trial Test Online Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Digelar Mulai Besok: Simak Jadwal Selengkapnya
Tunggu apa lagi? Yuk, persiapkan dirimu untuk formasi CPNS 2024 dari sekarang!***