news

Soal Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat, Kapuspen TNI: Permintaan Institusi dan Sesuai Mekanisme

Kamis, 9 Juli 2026 | 20:25 WIB
Soal Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat, Kapuspen TNI: Permintaan Institusi dan Sesuai Mekanisme

VoxYouths.com  - Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sempat menjaga ketat kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah pada Rabu malam, 8 Juli 2026.

Hal tersebut menjadi sorotan usai geger penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di beberapa aset milik Febrie.

Usai menjadi pernyataan publik dan viral di media sosial, pihak Markas Besar (Mabes) TNI pun buka suara mengenai alasan memberikan penjagaan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dalam keterangan yang diberikan, penjagaan tersebut dilakukan karena ada permintaan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas kepada awak media pada Kamis, 9 Juli 2026.

Nas melanjutkan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 66 tahun 2025, yakni perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Tak Terkait Penggeledahan Polisi

Oleh karena itu, Nas menyebut bahwa pengamanan yang dilakukan tidak berhubungan dengan penggeledahan yan

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Nas juga menyebut bahwa penggeledahan yang dilakukan g pada Rabu, 8 Juli 2026 tersebut di dalam ranah milik Polri.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.

Penggeledahan di 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi

Sebelumnya, jajaran Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi terkait penanganan tiga kasus korupsi.

Ketiga kasus tersebut adalah pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik, korupsi PT Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

Halaman:

Tags

Terkini