VoxYouths.com - BANDUNG — Pihak keluarga korban dugaan pembunuhan pemuda berinisial A (21) menuntut keadilan setelah penanganan kasus dinilai berjalan di tempat selama satu bulan terakhir.
Korban sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk fatal di bagian dada sebelah kiri di atas trotoar Alun-alun Ujungberung, Bandung pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan baru mengamankan satu orang terduga pelaku yang kuat dugaan terlibat dalam aksi keji tersebut.
Namun, penangkapan satu orang ini belum membuat pihak keluarga puas lantaran diduga masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran.
Kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati, mengonfirmasi bahwa dirinya ditunjuk untuk mengawal kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Polsek Ujungberung tersebut.
Menurutnya, pihak keluarga masih belum mendapatkan kepastian mengenai langkah hukum selanjutnya.
"Sampai saat ini keluarga korban masih menanti keadilan agar proses hukum terus berlanjut. Hal ini dikarenakan terduga pelaku lainnya dilaporkan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum dilakukan penahanan," ujar Mira kepada media Sabtu, (4/7).
Rasa frustrasi dan duka mendalam diungkapkan Yopi, kakak kandung korban. Ia mengaku sudah berulang kali mendatangi Polsek Ujungberung untuk menanyakan kelanjutan perkara, namun selalu mendapatkan jawaban yang belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Saya ingin meminta keadilan untuk adik saya yang seadil-adilnya. Selama ini saya sudah menunggu dengan sabar, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Yopi.
Yopi menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan bisa tenang sebelum seluruh pelaku yang merenggut nyawa adiknya berhasil diringkus. Ia pun memohon kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini agar bergerak cepat memburu dan menangkap para pelaku yang masih buron.***