Voxyouths.com - Pernah nggak sih Voxyours kejebak kemacetan parah di Jakarta?
Sambil ngeliat kendaraan lain ngantuk di jalan, pasti pernah kepikiran, "Beneran deh, ada nggak ya cara bebas macet?".
Ternyata ada loh, salah satunya: mobil listrik! Tapi kamu penasaran nggak, sebenarnya apakah mobil listrik bebas ganjil genap?
Jawabannya: Iya, mobil listrik memang bebas ganjil genap!
Pemerintah memberikan kemudahan ini khusus untuk pengguna mobil listrik, tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Berdasarkan Nomor Tanda Kendaraan Bermotor Ganjil dan Genap.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik: Pertimbangan Penting untuk VoxYouths
Tapi kenapa sih mobil listrik bisa bebas ganjil genap?
Ada beberapa alasan penting di balik kebijakan ini:
Mobil Listrik & Lingkungan Sehat:
Tidak seperti mobil konvensional yang mengeluarkan gas buang, mobil listrik sama sekali tidak menghasilkan emisi.
Artinya, udara jadi lebih bersih dan kamu ikut berkontribusi dalam dalam melesratikan lingkungan. Keren, kan?
Dukung Program Pemerintah:
Kebijakan ini juga jadi cara pemerintah mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Dengan semakin banyak pengguna mobil listrik, harapannya Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan emisi gas buang yang berbahaya.